CEK Pengumuman Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 2 di Sini, Ini Tanda Uang Sudah Ditransfer pada Desember 2022

30 November 2022, 18:20 WIB
Cara cek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 Desember /KJP Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD hingga SMK bisa mengecek pengumuman resmi pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 di 3 link yang tersedia dalam artikel ini, selain itu terdapat tanda yang menujukan bahwa uang bantuan pendidikan sudah ditransfer ke rekening Bank DKI. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 bagi siswa SD hingga PKBM telah dilakukan pada Jumat, 11 November 2022.

Di mana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mecairkan bantuan dana pendidikan kepada 803.121 siswa.

Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:

Baca Juga: Lirik Lagu Daerah Lampung Tanoh Lado dan Maknanya

SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 bulan atau 6 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: PIP 2022 Telah Cair ke 17,9 Juta Siswa SD-SMA, Cek Nama di Sini, Ini Cara Pencairan Secara Kolektif di BRI-BNI

Adapun, siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.

Lalu kapan dana KJP Plus tahap 2 periode kedua akan kembali dilakukan?

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana KJP Plus tahap 2 akan kembali dicairkan.

Namun, menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 2/2021, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.

Sehingga, diprediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dilakukan pada Minggu ke-2 Desember 2022.

Namun, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek pengumuman resmi terkait tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 melalui 2 link ini:

1. Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI

2. Instagram Disdik DKI: KLIK DI SINI

3. Instagram Jakone Mobile: KLIK DI SINI

Baca Juga: Profil 3 SMA Terbaik di Kota Bontang Versi LTMPT 2022 Terbaru, Lengkap dengan Ranking dan Skor

Selain itu, jika sudah memiliki rekening Bank DKI yang aktif, maka Anda bisa mengecek status pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus tahap 2 2022 dicairkan ke bank DKI milik masing-masing siswa, maka tandanya akan ada penambahan saldo di mutasi rekening.

Siswa atau orang tua siswa bisa langsung mencairkan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui ATM Bank DKI terdekat.

Baca Juga: Viral! Relawan Gempa Cianjur Menyatakan Mundur Karena Pungli dan Tindakan Intoleran dengan Dalih Agama

Itulah cara untuk mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 dan tanda yang menunjukkan bahwa uang pendidikan sudah ditransfer ke rekening Bank DKI pada Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler