Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus Desember Tahap 2 2022, Ada SPP Tambahan untuk Siswa Ini, Segini Nominalnya

28 November 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi dana KJP Plus tahap 2 Desember 2022 cair ke siswa. //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut prediksi jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Desember tahap 2 2022. Simak info selengkapnya.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK saat ini sedang menunggu jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 Desember 2022.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA dan SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Baca Juga: KJP Plus Desember 2022 Bisa Gagal Cair Jika Siswa Langgar Aturan Ini, Tanggal Berapa Bantuan Masuk Rekening?

Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap 2 2022 adalah sebanyak 803.121 peserta didik.

Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 2 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.

Berikut 3 syarat penerima dana KJP Plus tahap 2 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Profil 5 SMA Terbaik di Jakarta Utara, Masuk Top 1000 Versi LTMPT 2022, Sekolah Pilihanmu Termasuk?

Hingga saat ini jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 Desember 2022 belum diumumkan.

Namun, berdasarkan penelusuran seputarlampung.com, diprediksi dana KJP Plus tahap 2 2022 akan cair lagi pada awal Desember.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021,” dikutip dari Instagram @jakone.mobile.

Meski begitu, pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.

Pelajar dapat harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI melalui akun Instagram resminya di @upt.p4op dan @disdikdki.

Baca Juga: RESMI! Ini Link Download Logo HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022, Lengkap dengan Tema dan Sejarah Singkatnya

Secara umum besaran dana yang diberikan untuk siswa SD-SMK yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000. Namun khusus bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus SPP tambahan.

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP sebesar Rp1.800.000 per bulan.

Demikianlah info prediksi jadwal pencairan dana KJP Plus Desember tahap 2 2022 serta besaran dana SPP tambahan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler