Skema Baru Kartu Prakerja 2023, Cek Syarat Gelombang 48 Agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Ini Rinciannya

26 November 2022, 18:36 WIB
Skema Baru Kartu Prakerja 2023, Cek Syarat Gelombang 48 Agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta. /Tangkapan layar Instagram Prakerja/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi tentang skema baru program Kartu Prakerja 2023 lengkap dengan syarat untuk daftar gelombang 48 agar dapat insentif Rp4,2 juta.

Pihak prakerja menyampaikan bahwa Kartu Prakerja 2023 akan disalurkan dengan skema baru yang juga disebut dengan skema normal.

Selain itu, jumlah total dana manfaat yang akan didapat pada Kartu Prakerja 2023 mencapai Rp4,2 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Dapat Uang Rp4,2 Juta, Gelombang 48 Kapan Dibuka? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Besaran dana manfaat tersebut naik dari yang semula Rp3,55 juta pada 2022 menjadi Rp4,2 juta pada 2023.

Adanya skema baru dan total dana manfaat yang lebih besar, tentunya program Kartu Prakerja 2023 juga menawarkan hal yang lebih menarik.

Selain itu, dana manfaat sebesar Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 akan difokuskan pada biaya pelatihan baik secara daring, luring, maupun bauran.

Baca Juga: Nomor KTP Ibu Hamil, Lansia, Disabilitas Terdaftar di DTKS Kemensos Bisa Cairkan PKH Tahap 4 2022 di Bank Ini

Berikut ini skema baru atau skema normal Kartu Prakerja gelombang 48 2023:

1. Program Kartu Prakerja 2023 akan fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi-bansos.

2. Bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja yang diberikan lebih besar dari insentif penerima.

3. Standar pelatihan lebih ditingkatkan

4. Variasi bentuk pelatihan bertambah (daring, luring, bauran).

5. Total insentif yang diterima peserta lolos menjadi Rp4,2 juta

Baca Juga: RESMI! Upah Minimum 2023 Naik, Segini Besaran Kenaikannya, Cek Cara Mudah Menghitung Perubahannya

Berikut rincian total dana manfaat untuk Kartu Prakerja 2023 dengan besaran Rp4,2 juta:

- Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu

- Insentif pengisian 2 kali survey sebesar Rp100 ribu

Dengan adanya kenaikan jumlah dana manfaat pada Kartu Prakerja 2023, masyarakat banyak mencari tahu cara daftar Kartu Prakerja 2023.

Bagi Anda yang ingin daftar dan membuat akun Kartu Prakerja dapat melalui dashboard prakerja.go.id.

Jika Anda sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, bisa langsung login ketika Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Minggu Pertama Desember 2022, Benarkah? Cek Jumlah Dana Diterima Siswa SD-SMA

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan syarat agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, berikut syaratnya:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 60 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang skema baru atau skema normal program Kartu Prakerja 2023 lengkap dengan syarat untuk daftar gelombang 48 agar dapat insentif Rp4,2 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler