Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 Hangus jika Belum Beli Pelatihan dan Menyelesaikannya hingga Tanggal Ini

- 10 November 2022, 12:20 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 tidak akan cair jika peserta tidak beli pelatihan.*
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 tidak akan cair jika peserta tidak beli pelatihan.* /Tangkap Layar Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Insentif kartu Prakerja Gelombang 47 hangus jika peserta lolos belum membeli pelatihan dan menyelesaikannya hingga tanggal ini.

Pihak PMO Kartu Prakerja telah menginformasikan bahwa ada batas waktu yang harus diperhatikan para peserta lolos terkait pembelian dan penyelesaian pelatihan Kartu Prakerja di platform digital yang disediakan.

Informasi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Dalam keterangannya, pihak manajemen program Kartu Prakerja menyebutkan bahwa batas waktu pembelian pelatihan terakhir adalah 30 November 2022.

Baca Juga: 20 Kata Mutiara Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Jadikan sebagai Caption Twibbon di Media Sosial TikTok

Sementara batas waktu untuk penyelesaian pelatihan Kartu Prakerja terakhir adalah tanggal 4 Desember 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, maka seluruh manfaat yang diterima penerima Kartu Prakerja akan ditarik dan kembali ke kas negara.

Oleh karena itu segera beli pelatihan dan selesaikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, agar Anda bisa segera menerima insentifnya.

Cara untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x