BLT UMKM 2022 Langsung Cair ke Rekening BRI jika Dapat Notifikasi Ini, Cek Daftar Penerima BPUM di Mana?

5 November 2022, 06:20 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Kapan cair? /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk pelaku usaha di Indonesia, pasalnya dana BLT UMKM atau BPUM 2022 bisa langsung cair ke rekening jika sudah ada notifikasi berikut ini.

Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp600.000 sudah diumumkan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Indragiri.

Dalam laman resmi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri, terdapat pengumuman daftar penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik 2022: Ada Redmi Note 11 dan Galaxy A13, Cek Harganya di Sini

Masyarakat setempat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, di sini

Sementara itu, pada 20 September 2022 lalu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jember juga sudah melakukan bimbingan teknis atau bimtek terkait penyaluran BPUM 2022.

Apakah di daerahmu pendaftaran BPUM 2022 sudah dibuka? Untuk mengetahui informasi pendaftaran BLT UMKM, Anda bisa mengecek laman resmi dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Update: BSU Tahap 7 Sudah Cair jika Ada Tanda Ini, Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Hari Ini di Kantor Pos

Ada beberapa syarat dan kriteria khusus bagi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
  • Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon Penerima BPUM 2022 dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UM untuk mendapat surat rekomendasi

Alur pendaftaran calon penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dilakukan melalui dinas koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Panduan Tutup Rekening KJP Plus 2022 Penerima Kelas 12 yang Telah Lulus, Dokumen Ini Wajib Dibawa

Berikut alur pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2022:

1. Calon penerima BLT UMKM wajib menyiapkan beberapa berkas administrasi sebelum mendatangi kantor dinas koperasi untuk mendaftar sebagai calon penerima BPUM 2022. Salah satunya yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Pelaku usaha dapat mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM di daerah asal untuk mendapatkan surat rekomendasi.

3. Pemohon dapat melampirkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat, no hp, dan identitas bidang usaha.

4. Lengkapi semua data dan persyaratan

5. Terakhir pihak dinas koperasi dan UMKM akan segera memproses dan memverifikasi data.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa cek nama penerima BPUM 2022 secara berkala di https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ini Berkas yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Guru 2022, Cek Ketentuan Pas Foto, Ijazah, dan Surat Pernyataan

Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST, MM, MBA mengatakan bahwa BPUM 2022 diperkirakan akan lebih sedikit dibanding tahun lalu.

"Bantuan ini diperkirakan lebih sedikit dibanding tahun lalu yaitu 600ribu rupiah/UMKM dan dibatasi hanya 10 (sepuluh) hari untuk tahap awal ini jadi sesuai intruksi bupati agar UMKM dapat mengusulkan program ini dengan syarat; KTP, KK, profil UKM, surat pernyataan Mutlak dan sudah terdaftar oleh enumerator yang ditunjuk, jadi segera daftarkan UMKM ke petugas enumerator di petugas perkecamatan yang telah di tunjuk agar dapat mengikuti program bantuan ini, sembari menunggu juknis dari kementerian yang belum diterima saat ini," ucap Erwin dilansir dari situs dpkukm.banyuasinkab.go.id pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka untuk Formasi Ini, Apa saja Syarat dan Berkas yang Diperlukan saat Pendaftaran?

 

Lalu, kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 cair ke rekening?

BLT UMKM akan langsung cair ke rekening jika pelaku usaha sudah mendapatkan notifikasi berupa SMS maupun pemberitahuan di eform BRI.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kapan BPUM 2022 disalurkan kepada pelaku usaha.

Jika melihat laman eform BRI hari ini, belum ada kolom untuk mengecek penerima BPUM 2022.

Selain itu, terdapat keterangan belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM 2022 melalui BRI.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler