SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 5 titik lokasi layanan SIM Keliling atau SIMLING di wilayah Jakarta pada hari ini, Senin, 26 September 2022.
Layanan SIM Keliling ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, apabila masa berlaku SIM sudah lewat, maka masyarakat perlu membuat lagi di kantor polisi dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Oknum Polwan Diduga Aniaya Pacar Adiknya Gara-gara Ini, Polda Riau Ungkap Kronologi Kejadian
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, berikut 5 titik lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin, 26 September 2022.
Layanan SIMLING hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
5 titik lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakarta Barat di Mall Citraland;
- Jakarta Barat di LTC Glodok;
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun syarat memperpanjang SIM di gerai SIMLING, di antaranya:
- KTP asli
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru TVRI Sulawesi Selatan 2022, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Demikian informasi 5 titik lokasi layanan SIM Keliling atau SIMLING di wilayah Jakarta pada hari ini, Senin, 26 September 2022.***