SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada Jumat, 23 September 2022 merupakan jadwal pengumuman calon penerima untuk KJP Plus Tahap 2 2022.
Segera pantau daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022 di sini.
Adapun untuk penetapan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan diumumkan pada 23 hingga 30 September. Pastikan namamu ada sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022.
Siswa yang namanya terdaftar dalam penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000 yang dapat dicairkan melalui bank DKI.
Untuk mengetahui dana KJP Plus Tahap 2 2022 telah masuk rekening, siswa dapat memantaunya melalui aplikasi JakOne Mobile.
Inilah besaran dana KJP Plus Tahap 2 2022:
- Siswa SD/MI/SDLB: Rp250.000
- Siswa SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- Siswa SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- Siswa SMK: Rp450.000
- PKBM: Rp300.000
- LKP: Rp1,8 juta/semester
Mengutip pada laman resminya, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Inilah jadwal untuk pendaftaran KJP Plus tahap 2 2022:
- 22 Agustus hingga 23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, serta mengunggah kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober : Data penerima akhir ditetapkan
Adapun untuk memantau calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 siswa dapat mengakses laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman resminya yakni https://kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK
3. Pilih tahun penyaluran
4. Klik "Cari"
Demikian cara memantau daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022.***