Tanggapi Isu Penghapusan 450 VA, Presiden Jokowi: Tidak Ada Perubahan ke 900 VA, Subsidinya Tetap

20 September 2022, 13:00 WIB
Presiden Jokowi tanggapi isu penghapusan daya listrik 450 VA. /Tangkap Layar Antara/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Beberapa waktu lalu, isu penghapusan daya listrik golongan 450 VA (Volt Ampere) yang akan dialihkan menjadi 900 VA mencuat dan kabar tersebut membuat masyarakat ketar-ketir.

Presiden Joko Widodo akhirnya menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Jokowi juga menyampaikan bahwa tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.

Baca Juga: Meski PIP 2022 Masih akan Cair ke 6,3 Juta Siswa, 3 Tipe Siswa Ini DICORET dari Daftar Penerima, Cek Namamu

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari Antara pada Selasa, 20 September 2022.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi untuk golongan listrik 450 VA.

 

"Tidak ada, saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata Presiden.

Lalu, dari mana isu perubahan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA ini bermula?

Baca Juga: Bocoran Tanggal Cair BSU Tahap 2 2022, Cek Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, Ada Notifikasi?

Wacana penghapusan dan perubahan daya listrik ini bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Menurutnya permasalahan listrik di Indonesia saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara.

Untuk itu Said menyarankan adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA agar suplai listrik dan permintaan listrik selaras.

Pasokan listrik semakin bertambah, katanya, seiring dengan program pemerintah mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat membuat PLN kelebihan listrik hingga 41 GW pada 2030.

Baca Juga: Ini Syarat Pendataan Non ASN 2022, Kriteria Honorer yang Bisa Daftar, hingga 3 Penyebab Tak Bisa Buat Akun

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay harus bayar 1 GW Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, itu tidak bisa diapa-apain wajib bayar saja Rp3 triliun," kata Said  dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 di Jakarta.

Sejalan dengan tanggapan Presiden Joko Widodo, PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Direktur Utama PLN, Darmawan.

PLN juga menegaskan bahwa daya listrik 450 VA tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA, serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler