Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka Hari Ini 12 September 2022, Tips Terbaru Lolos dapat BLT

12 September 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Simak cara lolos Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka dan dapatkan Rp 2,55 juta, disertai syarat dan langkah daftar di prakerja.go.id. /Tangkap Layar situs/prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Buruan daftar sekarang juga, pasalnya kartu Prakerja gelombang 45 telah resmi dibuka hari ini 12 September 2022.

Begini tata cara pendaftaran Kartu Prakerja, buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dan hindari 4 hal ini agar lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerja.

September 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 45, untuk mengetahui bagaimana tips agar dapat bantuan, simak artikel ini hingga tuntas.

Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 S1, Deadline 19 September 2022

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga! Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 12 September 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 13 September 2022: Indosiar, NET TV, MNCTV, GTV, RCTI, Trans 7 dan Trans TV

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 45:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Pekerja: Tahap 1 untuk Karyawan yang Sudah Punya Rekening Himbara

Berikut tips yang perlu dilakukan yaitu 4 hal yang harus dihindari agar lolos program kartu prakerja:

  1. Hindari kesalahan penulisan NIK
  2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program prakerja
  3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos
  4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

  1. Buka www.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer anda
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 45 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: TOP 4 SMA Terbaik di Kota Balikpapan Terbaru Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Ada Siapa? Cek Skornya di Sini

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler