CAIR! BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara jika Pekerja Telah Terima 3 Notifikasi Ini

6 September 2022, 13:20 WIB
Selamat! BSU 2022 Cair.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dikabarkan akan cair segera di September ini.

Bagi pekerja yang telah mendapat 3 notifikasi berikut, maka bisa mengambil bantuannya di Bank Himbara. Apa saja?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan pernyataan melalui unggahan Instagram resminya bahwa BSU 2022 diupayakan akan cair September sebesar Rp600.000.

Dana ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI untuk wilayah Aceh).

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Dapat BSU 2022, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pemberian BSU 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp9,6 Triliun bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Berikut cara mengecek status BSU 2022 bagi pekerja:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun. 

Baca Juga: Update Pembunuhan Brigadir J: Penyidik Bareskrim Polri akan Periksa Bripka RR dengan Alat Detektor Kebohongan

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

4. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

6. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

7. Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Nantinya, akan ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:

1. Status "Calon" Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lion Air Group untuk Lulusan D3/S1, Cek Syarat dan 2 Posisi yang Dibutuhkan

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:

Baca Juga: Update Penyaluran Dana PIP 2022 per 6 September 2022 untuk Siswa SD, Total 6.564.981 Siswa Telah Terima Dana

Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler