BSU 2022 Rp600.000 Cair Jika Ada Notifikasi Ini, Simak Panduan Pencairan Dana BLT Kemnaker di Himbara

- 5 September 2022, 11:20 WIB
Tinggal Klik! Selamat Anda Mendapatkan BSU 2022 Rp600 Ribu Jika Terdaftar, Segera Cek Link Ini.
Tinggal Klik! Selamat Anda Mendapatkan BSU 2022 Rp600 Ribu Jika Terdaftar, Segera Cek Link Ini. /Pixabay.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair mulai September 2022.

Adapun besaran dana BSU 2022 yang akan dicairkan untuk tiap-tiap pekerja adalah sebesar Rp600.000.

Dimana menurut keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, akan ada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang menerima BSU 2022 Rp600.000.

Sebagai catatan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana BSU 2022 Rp600.000 hanya akan diberikan kepada pekerja penerima gaji maksimal Rp3,5 juta.

Baca Juga: Top 5 SMA-MA Terbaik di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah Versi LTMPT 2022 Lengkap dengan Rangking Nasional

Adapun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai aturan guna mempercepat penyaluran BSU 2022.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker.

Adapun langkah-langkah yang sedang disiapkan Kemnaker guna mempercepat penyaluran BSU 2022 Rp600.000 adalah:

Baca Juga: Inilah 22 Golongan Siswa yang akan Dicabut dari KJP Plus, Catat Tanggal Pencairan KJP Plus pada September 2022

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x