SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair mulai September 2022.
Adapun besaran dana BSU 2022 yang akan dicairkan untuk tiap-tiap pekerja adalah sebesar Rp600.000.
Dimana menurut keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, akan ada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang menerima BSU 2022 Rp600.000.
Sebagai catatan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana BSU 2022 Rp600.000 hanya akan diberikan kepada pekerja penerima gaji maksimal Rp3,5 juta.
Adapun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai aturan guna mempercepat penyaluran BSU 2022.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker.
Adapun langkah-langkah yang sedang disiapkan Kemnaker guna mempercepat penyaluran BSU 2022 Rp600.000 adalah: