Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Ini Kronologi Keterlibatan Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

26 Agustus 2022, 11:00 WIB
Putri Candrawathi Hari ini diperiksa sebagai tersangka.* /Kolase//Antara/@divhumaspolri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Hari ini, 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri ditetapkan sebagai tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelumnya, sang suami, Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga merangkap supir yakni Kuat Ma'ruf telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buruan Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini 26 Agustus 2022, Cek Program Studi dan Syaratnya

Meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Dilansir dari Antara dari keterangan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, berikut kronologi dan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Mengikuti skenario pembunuhan berencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus.

Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini, 26 Agustus 2022 Jelang Bulan Safar, Tema: Buah Kesabaran dari Orang Tawakal

2. Terbukti ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Dari fakta penyelidikan, ditemukan bahwa saat itu Putri terekam di kamera CCTV sedang berada di lokasi kejadian, baik sebelum, sesesaat, maupun sesudah penembakan Brigadir J.

“Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” ujar Agus.

3. Mengajak ke Duren Tiga

Putri juga yang mengajak RE, RR, KM, dan Brigadir J ke Duren Tiga

“PC mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, dan almarhum J,” ungkap Agus.

4. Menjanjikan uang tutup mulut kepada tersangka

Agus mengatakan, Putri ada bersama FS saat sang suami menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf usai menghabisi Brigadir J.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tuturnya.

Baca Juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 Dibuka, Berikut Link Daftarnya, Lengkap Syarat dan Tahapan Seleksi

Adapun di sisi lain, sang suami, Ferdy Sambo telah dipecat dari kepolisian berdasarkan putusan sidang komisi etik Polri.

Itulah kronologi keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler