SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan PIP 2022 ke pelajar SD, SMP, SMA-SMK mulai kapan? Berikut perkiraan jadwal cair Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Baca Juga: PPDB SMA Jatim Tahap 4 Diumumkan Hari Ini 3 Juli 2022, Cek Pengumuman Hasil Seleksi di Sini
Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan, setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 dan diharapkan sudah aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.
Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.
“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 3 Juli 2022.
Setelah siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP melakukan aktivasi rekening, selanjutnya pihak penyalur akan mencairkan dana PIP ke masing-masing penerima. Diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.
Siswa yang wajib aktivasi rekening PIP, yakni:
1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Berikut besaran bantuan PIP 2022 yang diterima, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Diketahui pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Sebelumnya, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 10.207.669 siswa.
Kemudian, Dana PIP 2022 disalurkan kembali ke 10.304.316 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hingga saat ini, kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD hingga SMA-SMK.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta
Adanya kuota yang tersisa, kemungkinan besar dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut update penyaluran PIP 2022 hingga 3 Juli 2022:
Alokasi
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.
Itulah informasi penting bagi orang tua mengenai penyaluran bantuan PIP Kemdikbud dan besaran dana yang diterima masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2022.***