Cara Daftar Bantuan Sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta

- 2 Juli 2022, 19:45 WIB
Cara daftar bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, dapatkan bantuan hingga Rp10 juta.
Cara daftar bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, dapatkan bantuan hingga Rp10 juta. /unsplash/mufid majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi siswa SD-SMK yang masuk sekolah swasta, berikut adalah cara untuk mendaftar bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, dapatkan bantuan hingga Rp10 juta.

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) ini hanya diprioritaskan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Siswa yang ingin mendaftar di BPMS juga sebelumnya harus terdaftar di DTKS/DTKS daerah.

Baca Juga: Ada Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Masuk Sekolah, Ini Syaratnya

Program bantuan sosial BPMS ini juga hanya dikhususkan bagi siswa SD hingga SMK yang berdomisili di Pemprov DKI Jakarta.

Siswa yang terdaftar di BPMS akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Dilansir seputarlampung.com dari disdikdki, berikut adalah syarat jika siswa SD hingga SMK swasta yang ingin mendaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPMS:

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

2. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x