SEPUTARLAMPUNG.COM – Masa aktivasi rekening BRI dan BNI siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu. Lantas, kapankah jadwal dana bantuan PIP 2022 cair?
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK baru bisa dicairkan ke masing-masing rekening BRI atau BNI jika siswa telah melakukan aktivasi rekening paling lambat per 30 Juni 2022.
Artinya, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terlambat melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI, belum bisa mendapatkan dana PIP 2022 yang akan segera dicairkan.
Baca Juga: Ada Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Masuk Sekolah, Ini Syaratnya
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.
Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Adapun yang termasuk ke dalam kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil dana PIP secara kolektif adalah:
- Tidak adanya kantor bank di kecamatan
- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
Lantas, kapan dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah selesai melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI dicairkan?
Dikutip dari laman Instagram @sobatpip, diumumkan bahwa dana PIP 2022 diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.
“Jika aktivasi rekening antara 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022,” tulis pengumuman di akun @sobatpip.
Berikut cara cek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan dana bantuan PIP 2022 bagi siswa SD,SMP, SMA, dan SMK yang telah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sampai 30 Juni 2022.***