9,6 Triliun Dana PIP 2022 akan Cair, Cek Namamu di Link Ini, Wajib Aktivasi Rekening sebelum 30 Juni 2022

16 Juni 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi Dana PIP 2022. /PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah menggelontorkan dana anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bagi siswa jenjang SD-SMA. Bagi penerima yang sudah ditetapkan, wajib sudah aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.

Jika siswa tidak malakukan aktivasi rekening PIP sebelum 30 Juni 2022, maka dana akan dicabut atau hangus. Untuk itu, segera cek apakah namamu ada dalam daftar yang ditetapkan sebagai penerima sebelum melakukan aktivasi.

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 SD Sudah Cair ke 409.959 Siswa, 5 Golongan Siswa Ini Dicoret, Cek JakOne Mobile Sekarang

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Melalui PIP, diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SBMPTN Universitas Airlangga pada 23 Juni 2022, Berikut Nama Lolos Seleksi UNAIR

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022 atau tidak.

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP 2022:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”.

Baca Juga: 30 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA/SMK, Lulus Otomatis Jadi PNS atau PNS, MAU? Cek Daftarnya di Sini

Sebagai informasi, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.

Untuk diketahui, proses pencairan PIP 2022 akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima harus mengikuti informasi terupdate melalui website maupun media sosial resmi agar mengetahui perkembangannya.

Selain itu, perlu juga untuk memeriksa rekening penerima dana bantuan PIP 2022 secara berkala.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler