Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Ditransfer Lagi ke Rekening Bank DKI? Cek Prediksi Waktu Pencairannya di Sini

26 Mei 2022, 19:36 WIB
Ini Cara Alternatif Mengecek Dana KJP Plus Dikarenakan Website kjp.jakarta.go.id Masih Dalam Perbaikan. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1/2022 periode 2 akan ditransfer kembali ke rekening Banki DKI milik 849.170 siswa yang sudah mendapatkannya pada 28 April 2022? Simak prediksi waktu pencairannya di sini.

Pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 saat ini sedang sangat dinantikan oleh siswa atau orangtua siswa.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 sebelumnya sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik 849.170 siswa pada 28 April 2022.

Lalu kapan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 akan dilakukan kembali?

Baca Juga: SEA Games 2021 Beri Banyak Kejutan, Berikut Nama Atlet Debutan yang Sukses Bawa Pulang Emas untuk Indonesia

Menilik skema penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 yang dicairkan kurang lebih dalam jangka waktu satu bulan usai pencairan periode sebelumnya, maka kemungkinan pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 akan dilakukan pada akhir Mei atau awal Juni 2022.

Siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya berhak mendapatkan dana KJP Plus tahap 1/2022 bisa mengeceknya melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Namun, perlu diketahui laman kjp.jakarta.go.id sedang dalam masa perbaikan.

Sehingga siswa bisa mengecek apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua telah disalurkan ke rekening Bank DKI dapat memonitor penyaluran dananya via HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile:

Baca Juga: SMPN Sekuting Terpadu Posisi Pertama, Cek Daftar SMP Terbaik di Lampung Barat, Acuan PPDB 2022

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester

Baca Juga: Tersalurkan ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK: PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Penerima Dana PIP 2022, Segera Cek Namamu

Jika dananya sudah masuk, maka siswa SMA/SMK dapat mencairkan dana bantuan pendidikan ini melalui ATM Bank DKI, dengan cara:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Demikian prediksi jadwal pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 dan cara mengecek penyaluran dananya via ponsel atau HP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler