Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Penyaluran THR ke ASN agar Tepat Waktu

20 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah acara di DPR. /Dok.DPR

SEPUTARLAMPUNG.COM - Momen lebaran 2022 menjadi hal yang ditunggu bagi semua orang, di antaranya adalah pembagian tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai atau pekerja.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Anda Jenius Temukan Jawaban Teka-teki Berikut antara 8 atau 2 dengan Waktu 10 Detik

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu, 20 April 2022.

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Baca Juga: Xiaomi Redmi 10C Bawa Chipset Snapdragon 680 6nm, Layar IPS LCD 6,71 Inci + NFC, Berapa Harga Terbarunya?

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Baca Juga: Kapan Zakat Fitrah baiknya Dibayar? Ini Bacaan Lengkap Niat Zakat Fitrah dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup Puan. ***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler