Tak Banyak yang Tahu, Gedung MPR/DPR Ternyata Berdiri di Atas Tanah Wakaf Pesantren: Ini Sejarah Singkatnya

- 9 Oktober 2021, 17:15 WIB
Gedung MPR/DPR. (Pikiran-rakyat)
Gedung MPR/DPR. (Pikiran-rakyat) /Pikiran Rakyat

SEPUTARLAMPUNG.COM - Setiap 22 Oktober, kita peringati sebagai Hari Santri Nasional.

Hari penting ini menjadi salah satu hari bersejarah bagi santri sekaligus pesantren. Publik kembali diingatkan betapa besarnya jasa santri dan pesantren bagi bangsa Indonesia.

Hari Santri Nasional mulai diperingati sejak lima tahun lalu setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Peringatan hari santri berkaitan dengan peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Sejarah Singkat, Tema, Filosofi Logo beserta Lirik Mars Lagu Santri dalam Rangka Hari Santri Nasional 2021

Hal lain yang juga melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Selain sejumlah alasan di atas, peringatan hari santri juga mengingatkan kita pada sejumlah kontribusi pesantren dan para santri serta tokoh ulamanya terhadap pembangunan bangsa.

Salah satu kontribusi pesantren yang belum banyak diketahui masyarakat adalah terkait dengan keberadaan gedung MPR/DPR yang menjadi 'rumah' bagi para wakil rakyat untuk bekerja. Tak banyak yang tahu, bahwa ternyata gedung rakyat berdiri di atas tanah wakaf pesantren.

Dikutip dari Wikipedia, kompleks Parlemen didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x