Selamat! DPR RI Setujui Listyo Jadi Kapolri, Puan Maharani : 'Pekerjaan Rumahnya' Berat!

- 21 Januari 2021, 20:02 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Dok. DPR RI

SEPUTAR LAMPUNG - Pengangkatan Listro Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Idham Aziz di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Seperti diketahui, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo atau akrab dipanggil Sigit merupakan nama tunggal yang diajukan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin Kepolisian RI.

Jokowi, begitu dia dipanggil, mempercayakan mantan asistennya tersebut untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang pada 1 Februari 2021 memasuki purna tugas.

Adapun, penyetujuan Listyo Sigit untuk menggantikan Idham Azis, dilakukan melalui apat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020–2021 di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Dia 8 Tanda Orang Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 295 anggota DPR RI yang terdiri atas 91 Anggota hadir secara fisik sedangkan 204 anggota lainnya hadir secara virtual.

Adapun total anggota DPR RI periode 2019-2024 adalah sebanyak 575 anggota.

Artinya, pada Rapat Paripurna yang diadakan hari ini, sekitar 51,3% anggota DPR RI menyetujui pengangkatan Listyo Sigit menjadi Kapolri.

"(Anggota DPR) Izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum," ujar Puan yang memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x