SEPUTARLAMPUNG.COM – Rakyat kembali dikejutan dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tersangka baru kasus suap pada Sabtu, 25 September 2021.
Tersangka adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, yang merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya pada media, 24 September 2021.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Firli.
Aziz akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Awalnya, tersangka sempat menolak untuk memenuhi panggilan KPK. Alasannya ia sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Karena itu, Azis meminta tim KPK untuk menunda pemeriksaan yang telah diagendakan pada Jumat 24 September 2021.
Namun, tim KPK tidak ingin menunda perkara ini. Oleh karena itu, tim KPK pun segera bertindak dengan mendatangi kediaman Aziz yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.