10 Golongan Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Ini Dipastikan TIDAK DAPAT Dana PIP 2022, Siapa Saja dan Apa Sebabnya?

15 April 2022, 15:15 WIB
10 golongan siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 kembali cair pada awal Apri lalu, dengan total 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, kecuali 10 golongan ini, apa saja? Lihat di sini.

Ada 10 golongan siswa SD hingga SMK yang dipastikan tidak dapat disalurkan dana PIP Kemdikbud 2022.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Uang tunai tersebut, nantinya akan disalurkan ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi di Kemenag 15 April 2022, Daftar sebelum 23.59 WIB!

Ada dua bank penyalur dana PIP kemdikbud 2022 yaitu BRI dan BNI, besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan berbeda tergantung jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Perlu diketahui, total secara nasional dana PIP yang telah disalurkan adalah sebanyak 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Dan untuk total alokasi yang disediakan oleh pemerintah yaitu sebanyak 17,9 juta lebih siswa SD hingga SMK.

Dengan begitu, kuota penerima dana PIP Kemdikbud 2022 masih menyisakan sebanyak 7,72 juta lebih siswa.

Para siswa dihimbau agar mengecek secara berkala untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Baca Juga: Cek Saldo ATM BRI/BNI! Dana PIP 2022 Resmi Cair ke 10,2 Juta Siswa, Pantau Update Pencairan April di Link Ini

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Baca Juga: WOW! Harga Terbaru April 2022 Xiaomi Pad 5 Bikin Geleng-geleng, Cek Spesifikasi Lengkap di Sini

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebelumnya, perlu untuk diketahui 10 golongan siswa SD, SMP, SMA, SMK yang tidak bisa disalurkan dana PIP, apa dan siapa saja?

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

Baca Juga: PIP RESMI BATAL Ditransfer ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK jika Tak Lakukan Tahap Ini, Batas Akhir 30 Juni 2022

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

8. Peserta didik yang putus sekolah.

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Demikian, informasi terkait 10 kriteria yang tidak bisa mendapatkan bantuan dana PIP 2022 dan besaran dana yang nantinya akan didapatkan oleh siswa SD hingga SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler