PIP RESMI BATAL Ditransfer ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK jika Tak Lakukan Tahap Ini, Batas Akhir 30 Juni 2022

15 April 2022, 12:40 WIB
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP merupakan program dana bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah melalui Kemendikbud. Per 15 April 2022, dana PIP sudah cair ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA, SMK, kapan kuota sisa pencairan PIP selanjutnya dicairkan juga?

Tujuan dari penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dana PIP 202 sangat membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan atau terkendala biaya sekolah yang tinggi.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru April 2022 untuk Xiaomi Redmi Note 11 dan Xiaomi Redmi Note 11 Pro? Cek Spesifikasi

Maka dari itu, siswa SD, SMP SMA, dan SMK harap perhatikan informasi terkini seputar PIP 2022 yang akan selalu pemerintah sampaikan melalui Kemendikbud atau langsung dari sekolah masing-masing.

Jangan sampai Anda gagal mendapatkan PIP 2022, dikarenakan minim informasi yang seharusnya dana tersebut dapat Anda pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Apakah BSU Subsidi Gaji 2022 Cair ke Pemilik Rekening Bank BCA dan Swasta? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan

Selain mengetahui nama penerima PIP 2022, siswa juga dapat mengetahui informasi rincian kuota tersisa dari penyaluran PIP, baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, pada Maret 2022, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari DTKS - Dapodik Fase I dan rekening SimPel telah aktif.

Ada 7.792.943 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang mendapatkan bantuan ini dengan total dana Rp 4.018.671.650.000.

Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:

Baca Juga: Link Pengumuman SPAN PTKIN Hari Ini 15 April 2022, CEK Hasil Seleksi Jalur Prestasi di UIN-IAIN, Anda Lolos?

Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:

• Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
• Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.

Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukannya, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah, yakni dengan melengkapi:

• Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
• Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.

Sementara itu, penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam surat pencairan, berikut caranya, yakni:

Baca Juga: Bakal Ditransfer ke 17,9 Juta Pelajar SD-SMP, SMA-SMK: Maaf, Dana PIP 2022 Hanya Bisa Cair ke 9 Tipe Siswa Ini

• Membawa buku tabungan Simpel PIP.
• Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah.

Biasanya, selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Perlu diketahui, dana bantuan PIP di masing-masing jenjang pendidik SD, SMP, SMA/SMK memiliki besaran yang berbeda.

Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.

Bagi siswa yang merasa sudah melengkapi berkas, bisa mengecek laman pip.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui, bahwa namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2022, Berapa Besarannya? Berikut Jumlah Kuota Haji Indonesia 1443 H

Berikut cara cek penerima bantuan PIP, yakni:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, ulasan mengenai kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) yang saat ini telah sampai pada tahap aktivasi rekening sampai 30 Juni 2022 dan terakhir akan diinfokan pencairan ke siswa penerima PIP..***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler