Perkiraan Tanggal dan Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 pada Bulan April 2022 untuk Jenjang SD-SMA dan SMK

27 Maret 2022, 16:40 WIB
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut perkiraan tanggal dan jadwal cair KJP Plus Tahap 2 pada Bulan April 2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, lengkap cara cek nama penerima KJP Plus.

Usai dicairkan bantuan KJP Plus Tahap 2 di bulan Maret oleh pihak penyelenggara, siswa SD, SMP, SMA dan SMK diprediksi akan kembali menerima dana KJP Plus yang ditransfer secara langsung ke rekening Bank DKI Jakarta.

Seperti diketahui, informasi yang valid mengenai kapan cair KJP Plus Tahap 2 di bulan selanjutnya, bisa melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Periode April 2022 Cair Tanggal Berapa? Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cek Rekening Bank DKI

Informasi dari kedua instansi tersebut dapat dijadikan acuan untuk para orang tua dan siswa/siswi yang ingin mengetahui, kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 untuk bulan April 2022.

Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK Tahap 2 untuk bulan April 2022.

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, KJP Plus Tahap 2 diperkiraan akan cair satu kali lagi di bulan April. Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di akhir artikel ini.

Baca Juga: SELAMAT! Dana PIP hingga Maret 2022 Telah Cair ke 9,7 Juta Siswa SD-SMK yang Sesuai dengan 9 Kriteria Ini

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 27 Maret 2022.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Bulan Mei? Ini Prediksinya, 3 Tipe Siswa Ini Dapat Dana hingga Rp450 Ribu

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 27 Maret 2022.

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.

Baca Juga: Simak, Inilah 9 Golongan Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Dijamin Terima Dana PIP, Ini Besaran yang Ditransfer

Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tulis akun @upt.p4op.

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di April 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 April 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021.
Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 27 Maret 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama April 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode April 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama April 2022 atau sekitar tanggal 5 April.

Baca Juga: Dana PIP CAIR LAGI di Bulan Maret 2022, Benarkah? Ini Info Update Pencairan PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah

Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.

Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.

Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Demikian, ulasan mengenai informasi perkiraan jadwal KJP Plus Tahap 2 yang diperkirakan cair untuk bulan April 2022, ikuti perkembangan selanjutnya di laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler