SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 2022 telah masuk tahap penetapan nama penerima. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa melakukan pengecekan melalui link resmi kjp.jakarta.go.id atau bisa ditanyakan langsung ke masing-masing sekolah.
Seperti diketahui program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Setelah Anda ditetapkan sebagai siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022, selanjutnya tinggal menunggu tahap pencairan yang akan diumumkan oleh pihak terkait, seperti Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.
Seperti diketahui, SDN Gandaria Utara 11 dan SMAN 7 Jakarta Pusat sudah mengumumkan siswa penerima KJP Plus Tahap 1 periode 2022.
Bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut, bisa melihat daftar penerima KJP Plus Tahap 1 periode 2022 melalui link di akhir artikel ini.
Program KJP Plus Tahap 1 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus adalah: