SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 mulai cair bulan Mei? Simak prediksi jadwal pencairan di bawah ini.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.
Program KJP Plus ini dikeluarkan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Namun, dana KJP Plus tahap 1 2022 ini hanya diberikan kepada 3 tipe siswa berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.