Siswa SD-SMA Siap-siap Kebanjiran Rezeki, Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Diprediksi Bakal Cair di Bulan Ini

- 26 Maret 2022, 20:00 WIB
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak prediksi jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 di bawah ini.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.

Program KJP Plus ini dikeluarkan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Bank Muamalat Indonesia untuk S1, Terakhir 8 April, Cek Kualifikasi dan Cara Daftar

Selain itu, bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah