UPDATE Penyaluran PIP 2022 Hari Ini untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK DKI Jakarta, Ini Cara Mencairkan Bantuan PIP

11 Maret 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak update data terbaru penyaluran bantuan PIP Kemdikbud hingga hari ini, 11 Maret 2022 untuk wilayah DKI Jakarta.

Bantuan PIP adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK yang memenuhi kriteria dan syarat penerima bantuan.

Bantuan uang tunai PIP Kemdikbud ini disalurkan ke rekening siswa melalui Bank BUMN seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Data Perkembangan Covid-19 di Indonesia, 10 Maret 2022 Mencapai Angka 21.311

Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, bantuan Program Indonesia Pintar 2022 sudah disalurkan kepada lebih dari 7,7 juta siswa hingga hari ini, Jumat, 11 Maret 2022.

Sementara, untuk wilayah DKI Jakarta ada lebih dari 180.000 siswa yang mendapat bantuan PIP.

Rincian penyaluran PIP 2022 untuk wilayah DKI Jakarta per 11 Maret 2022 yakni:

SD: 100.051 siswa
SMP: 69.523 siswa 
SMA: 7.784 siswa
SMK: 17.233 siswa

Baca Juga: Khutbah Jumat 2022 Edisi Bulan Syaban, Tema: Jelang Ramadhan, Tingkatkan Iman agar Tidak Diperdaya Setan

Dengan begitu, siswa SD, SMP, SMA-SMK DKI Jakarta sudah bisa mengecek nama penerima bantuan PIP 2022 di laman resmi pip.kemdikbud.go.id/.

Masukkan NISN dan nama ibu kandung untuk mengecek apakah siswa berhak mendapat bantuan PIP 2022.

Jika nama siswa terdaftar, maka akan ada keterangan bantuan PIP yang didapat dan tahun penyaluran.

 

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana PIP 2022 bagi siswa yang telah terdaftar?

Dana PIP bisa dicairkan di Bank BUMN seperti BRI dan BNI. Siswa akan dibuatkan rekening khusus untuk mencairkan bantuan tersebut.

Bagi siswa yang sudah memiliki rekening pencairan PIP, maka tidak perlu lagi melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Banyak Hadiah Gratis! Ini Redeem Code Genshin Impact Terbaru Edisi Jumat 11 Maret 2022

Simak alur pendaftaran dan penyaluran bantuan PIP sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud.go.id:

1. Pertama, siswa perlu mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KIP, KKS, atau SKTM

2. Setelah mendaftar ke lembaga pendidikan, berkas siswa akan diseleksi. Siswa yang lolos seleksi bantuan PIP akan mendapat SK Penerima dana PIP.

3. Setelah data diverifikasi maka proses selanjutnya ialah pembuatan rekening penerima PIP.

4. Lembaga penyalur akan menyalurkan dana ke rekening yang telah dibuat dan menginformasikan kepada lembaga pendidikan bahwa dana sudah siap diambil.

Baca Juga: UPDATE PIP 2022: Ini Cara Daftar Bantuan PIP bagi Siswa yang Tidak Punya KIP dan KKS, Bisa Daftar Pakai SKTM?

5. Kemudian, pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan menginformasikan kepada siswa penerima PIP dan membuatkan surat keterangan untuk pengambilan dana PIP ke bank penyalur.

6. Terakhir, siswa atau wali/orang tua dapat mengambil dana bantuan PIP Kemdikbud di masing-masing bank yang telah ditentukan.

Adapun bantuan PIP yang diterima berbeda setiap jenjangnya yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 untuk Pelajar SD, SMP, SMA, SMK Mulai Cair? Ini PREDIKSI Jadwalnya

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Demikian update data terbaru penyaluran bantuan PIP Kemdikbud hingga hari ini, 11 Maret 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler