WOW! Peserta Didik Kategori Ini Dapat Fasilitas Gratis dan SPP Tambahan dari KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Namamu

22 Februari 2022, 10:15 WIB
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kategori ini bakal dapat bonus fasilitas gratis dan SPP tambahan dari program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Apa saja? Cek namamu di link berikut.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Lewat Dua Tanda Ini, Pastikan Nomor HP Selalu Aktif

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: YUK Klaim! Ini Daftar Redeem Code Genshin Impact 22 Februari 2022 Terbaru, Ada Banyak Primogems Menanti

Saat ini, pengumuman pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD MI Halaman 46 49 52 Subtema 1 Pembelajaran 5 tentang Kepemimpinan

Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

Baca Juga: Jadwal ANTV Selasa 22 Februari 2022, Sinopsis Sinetron Menolak Talak Episode 33 Malam Ini

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selama status darurat bencana dana biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan bisa juga digunakan secara tunai atau non tunai.

Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima KJP Plus tahap 1.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan D3 di PT Anugrah Mutu Bersama untuk Posisi HR Recruitment, Training dan IR

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 1 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK

Adapun jadwal dan alur pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Daftar Siswa Penerima Program KJP Plus Tahap 1 2022 Diumumkan? Klik kjp.jakarta.go.id di Tanggal Ini

- 18-25 Februari 2022:

Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta

- 14-25 Februari 2022:

Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022:

Verifikasi berkas calon penerima

- 14-31 Maret 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Baca Juga: Mohon Maaf, KJP Plus Tahap 1 2022 Tak Bisa Diterima Siswa SD, SMA-SMK Kriteria Ini, Cek Daftar Nama Penerima

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek penerima KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikian info mengenai alur pendataan dan besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler