Siswa SD-SMA Ini Banjir REZEKI dan BONUS KJP Plus Tahap 2 Februari 2022, Cek ATM Bank DKI dan JakOne Mobile

8 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMA di DKI Jakarta hingga kini masih menerima penyaluran Dana KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022. Cek segera ke ATM Bank DKi atau Aplikasi JakOne Mobile Anda.

Dalam pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Februari 2022 ini, ada 4 golongan siswa SD-SMA yang berhak mendapatkan rezeki uang tunai dan sejumlah bonus berupa fasilitas gratis hingga belanja kebutuhan pokok untuk di rumah.

Bagi siswa yang merasa telah memenuhi semua persyaratan, sebaiknya segera cek melalui ATM bank DKI atau bisa melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan, apakah termasuk 4 golongan siswa yang beruntung dapat KJP Plus 2022 ini.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Begini Cara Mengatasinya Menurut Dokter Saddam Ismail, Salah Satunya Tidur dalam Gelap

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus yang cair pada Februari 2022:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan

- SMK: Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Profil STMKG Prodi D-IV Klimatologi, Sekolah Kedinasan di Bawah BMKG yang Mencetak Ahli Iklim

Berikut 4 golongan siswa yang beruntung menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: SIAPKAN 5 Syarat Sebelum Mendaftar Sekolah Kedinasan, Ini Alur Pendaftaran dan Prediksi Jadwal, Kapan Dibuka?

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021 yang cair di 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Cara mencairkan KJP Plus 2022 dan cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 untuk Dapatkan Rp1juta dari PIP, Siapkan Berkas, Apa saja?

Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan pada Februari 2022 melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler