Lakukan Ini Baru Cek ATM Bank DKI/JakOne Mobile untuk Pastikan Masuk 4 Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022

22 Januari 2022, 08:20 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 Benarkah Cair Hari Ini 24 November 2021 ke Rekening Bank DKI, Ini Penjelasannya. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan KJP Plus kembali cair pada Januari 2022 ke sejumlah siswa SD-SMA di DKI Jakarta. Namun, hanya 4 tipe siswa ini yang dijamin dapat bantuan. Cek status penerima di sini sebelum cek ATM bank DKI dan JakOne Mobile Anda.

Untuk memastikan diri sebagai siswa yang berhak menerima dana bantuan KJP Plus yang telah cair pada Januari 2022 ini, Anda bisa cek dengan mudah melalui link resmi KJP Plus. Barulah Anda kemudian bisa cek saldo masuk melalui ATM bank DKI dan JakOne Mobile.

Seperti diketahui, bantuan dana KJ Plus Tahap 2/2021 telah ditransfer kepada masing-masing siswa SD-SMA sejak 7 Januari 2022 dalam bentuk uang tunai. Selain itu ternyata 4 golongan siswa ini dipastikan dapat rezeki lainnya berupa bonus dan fasilitas gratis di DKI Jakarta.

Baca Juga: Siswa Kategori KURANG MAMPU Belum Punya KIP Tetap Bisa Daftar PIP? Begini Caranya, Raih Dana hingga Rp1 Juta

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus yang cair pada Januari 2022:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Selain dana tunai tersebut, siswa juga akan diberi tambahan uang SPP, berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: CATAT! Hanya 9 Kriteria Siswa Ini yang Berhak Dapat PIP Januari 2022, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Berikut 4 golongan siswa yang dipastikan menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021 yang cair di 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Metaverse, Mungkinkah Menjadi Peluang Bisnis yang Menjanjikan? Simak di Sini

Cara mencairkan KJP Plus 2022 dan cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan pada Januari 2022 melalui JakOne Mobile:

Baca Juga: Kapan KJP Plus dan KJMU 2022 Tahap 1 Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Syarat agar Dapat Rp9 Juta per Semester

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler