MAAF! Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Alasan Pemerintah dan Kemenpan RB akan Fokus pada PPPK Tahun ini

20 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS /Menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah seleksi CPNS 2022 akan dibuka? Pertanyaan ini banyak ditanyakan masyarakat melalui media sosial diunggahan BKN dan beberapa akun terkait info CPNS dan PPPK.

Terkait pertanyaan apakah CPNS 2022 akan dibuka, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memastikan tidak akan ada perekrutan atau pembukaan CPNS 2022.

Kendati CPNS 2022 tidak ada, berdasarkan banyak pertimbangan, pemerintah akan tetap membuka PPPK di 2022 ini.

Apakah alasan pemerintah meniadakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2022 ini? Mengapa pemerintah lebih fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Baca Juga: Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Penjelasan Menpan RB dan Peluang Menjadi Aparatur Negara Melalui Jalur Lain

Pengumuman peniadaan seleksi CPNS 2022 dan kelanjutan PPPK di 2022 ini disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Seputarlampung.com melalui Antara News yang pada artikel Selasa, 18 Januari 2022.

Keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.

Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan fokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Baca Juga: MAAF, KIP Kuliah 2022 Tak Bisa Diterima 4 Mahasiswa Tipe Ini, Berikut Link Pendaftaran dan Fasilitas Penerima

"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," sambungnya.

Tjahjo mengatakan, kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK ini mengambil dari pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

"Mengacu pada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," katanya.

Namun, bukan berarti formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CPNS 2022. Formasi ini masih dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Baca Juga: INGAT! PIP 2022 Cair di 2 Bank Ini, Cek NISN di Sini untuk Pastikan Masuk 10 Tipe Siswa yang Dapat Bantuan

Kemudian, terkait tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan, Tjahjo mengatakan status tenaga honorer tersebut akan selesai di 2023, sehingga nantinya akan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," tuturnya.

Demikianlah info terbaru mengenai CPNS 2022, di mana pada 2023 nanti ASN di Indonesia hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler