CEK 10 Juta Penerima Bansos PKH Tahap 1/2022 hingga Rp10 Juta di Sini, Bisa CAIR tanpa Punya Rekening Bank?

17 Januari 2022, 12:20 WIB
Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengecek Pencairan Bansos PKH Januari 2022 /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH Tahap1 tahun 2022 akan segera cair. Kuota yang tersedia adalah sebanyak 10 juta KPM dengan besaran bantuan bisa mencapai Rp10 juta. Bisakah diambil tanpa punya rekening bank?

Dikutip dari Berita DIY, pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun bagi 10 juta kuota penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022.

Nantinya masyarakat bisa mendapat dana hingga Rp10 juta melalui bansos PKH Tahap 1/2022 yang rencananya akan cair pada Januari 2022 ke 10 juta kuota, yang kabarnya bisa cair meski tak punya rekening bank.

Baca Juga: TERBARU: Dana PIP hanya Cair ke 10,4 Juta Siswa SD yang Penuhi 9 Syarat Ini, Cek Siswa yang Dapat Rp450 Ribu

PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.

Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pelajar SMA Segera Daftar Akun LTMPT untuk Dapat KIP KULIAH 2022, Ini Syarat, Jadwal, Berkas, dan Besaran Dana

Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Cara cek status penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: 14 SISWA SD SMP SMA/SMK Terancam Dicoret dari Bantuan PIP 2022 karena Tak Penuhi Syarat Ini, Cek Besaran Dana

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran bansos PKH dari Kemensos:

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali. Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: OTOMATIS GAGAL, 10 Hal Ini Membuat PIP Januari 2022 bagi 18 Juta Siswa SD-SMA Tak Cair ke Rekening BRI/BNI

Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang dalam satu keluarga.

Dengan begitu, jika satu keluarga menerima bansos PKH dalam 4 kategori, bansos yang bisa didapat mencapai Rp10 juta.

Bansos ini akan dicairkan pemerintah melalui rekening bank Himbara. Namun, bagi yang belum atau tidak punya rekening bank tersebut bisa mencairkan melalui kantor pos terdekat, dengan membawa bukti berupa kartu PKH. Ingat, pengambilan tidak bisa diwakilkan.

Demikianlah informasi terbaru mengenai bansos PKH Tahap1/2022 yang akan segera cair pada Januari 2022 ini.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler