BSU Tahap 4 dan 5 Hanya Bisa Cair Setelah Ada Tanda Ini, Simak Cara Mencairkan BLT Kemnaker di Bank Mandiri

8 Oktober 2021, 19:15 WIB
Cek Link Penerima BSU/Pikiran Rakyat /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September 2021. Lalu, bagaimana nasib penerima BSU tahap 4 dan tahap sebelumnya?

Simak penjelasan lengkap tentang cara mencairkan BSU, cek status dan notifikasi di akun Kemnaker.go.id, serta mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji di Bank Mandiri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September dan rencananya akan selesai pada Oktober 2021 ini.

Baca Juga: Kumpulan Link Streaming Thomas Uber Cup 2020 Resmi dan Gratis, Indonesia, Jerman, Aljazair: 9-17 Oktober 2021

Adapun tanda bahwa dana BSU cair ialah adanya notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Notifikasi Nomor Rekening' di akun Kemnaker.go.id/.

 

Khusus untuk pengguna Bank Mandiri, berikut mekanisme dan cara mencairkan BSU Kemnaker sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Twitter resmi Bank Mandiri, Jumat, 8 Oktober 2021.

Dalam Tweet-nya tersebut, pihak Bank Mandiri membalas salah satu komentar pengguna Twitter.

"Halo Bpk Alfian, dpt kami informasikan apabila termasuk dlm kategori Penerima BSU yang sudah memiliki rekening tabungan yang aktif di Bank Mandiri, maka dapat langsung melakukan penarikan/pencairan dana BSU dengan menggunakan semua layanan perbankan Bank Mandiri yg tersedia (ATM, SMS Banking, Livin Mandiri, maupun teller di seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri)," jelasnya.

Baca Juga: UPDATE: Mau BSU Tahap 5 Cepat Cair? Segera Lakukan Ini Jika Notifikasi Rekening Sudah Muncul di Akun Kemnaker

Baca Juga: Lirik 'Teman Hidup' oleh Judika, Lagu Persembahan bagi Ria Ricis dan Teuku Ryan

Namun, jika termasuk dalam kategori Penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat, maka dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mencari tahu posisi kantor cabang padanan yang telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yang terdaftar melalui website: https://kemnaker.go.id. ataupun menghubungi PIC perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) di mana Bpk bekerja.

2. Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Little Mom Episode 7 dan 8, Segera Tayang Pukul 18.00 WIB, Jumat 8 Oktober 2021

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yang diberikan oleh petugas kantor cabang padanan dengan membawa E-KTP asli dan Kartu Peserta Jamsostek

4. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Bpk/Ibu penerima BSU, maka dapat dilakukan penarikan/pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Untuk diketahui, BSU dari Kemnaker hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria.

Di antaranya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat mengecek status penerima BSU di akun Kemnaker.go.id.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1/2021 Cair 12 Oktober 2021 untuk siswa SMP, SMA/SMK? Monitor Penyaluran Dananya di JakOne

Jika nama Anda terdaftar dan status sudah berubah menjadi 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU tahap 4 atau 5, maka pekerja tinggal menunggu notifikasi tersalurkan.

Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, silakan tunggu notifikasi tersalurkan beserta nomor rekening.

Notifikasi nomor rekening tersebut digunakan untuk aktivasi dan pencairan BSU Rp1 juta di Bank Himbara.

Demikian informasi terbaru penyaluran BSU tahap 4 maupun 5, serta cara mencairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Bank Mandiri.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Twitter kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler