Ingat! Ini Nilai Minimal TWK, TIU, dan TKP yang Harus Didapat agar Lolos Tes SKD CPNS 2021

1 September 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi - jadwal tes SKD CPNS 2021 Kemenlhk, /Instagram/@cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa nilai minimal TWK, TIU, dan TKP yang harus didapat peserta agar lolos tes SKD CPNS 2021? Simak ulasannya di bawah ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Panselnas telah menetapkan jadwal ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Tes SKD akan digelar secara bertahap mulai 2 September 2021 mendatang.

Berbagai persiapan perlu dilakukan oleh peserta tes SKD, mulai dari persiapan dokumen hingga pendalaman materi TWK, TIU, dan TKP.

Baca Juga: 6 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS dan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK serta Aturan Berpakaian

Selain itu, nilai ambang batas atau passing grade tes SKD juga perlu diketahui. Berikut ini rincian bobot nilai atau nilai minimal yang harus didapat peserta agar lolos tes SKD CPNS.

Materi tes ujian SKD ada 3 (tiga), yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Integensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Terkait peraturan teknis soal-soal SKD sudah diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi atau (Kemenpan RB) melalui Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Masing-masing tes memiliki jumlah butir soal berbeda. Selain itu, TWK, TIU, dan TKP juga memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta tes SKD CPNS 2021.

Sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah butir soal pada TWK dan TIU masing-masing 30 dan 35, sementara pada TKP berjumlah 45 butir soal.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Tidak Punya KIP? Ini Cara Daftar KIP agar Bisa Dapat Bantuan PIP 2021

Sehingga, total soal TWK, TIU, dan TKP pada tes SKD yakni 110 soal dengan total durasi waktu penyelesaian 100 menit.

Berikut passing grade TWK, TIU, dan TKP yang harus dicapai agar peserta CPNS lolos pada tes SKD. Bobot nilai dibedakan sesuai formasi masing-masing yang dilamar peserta CPNS 2021.

  • Formasi umum: nilai minimal yakni TWK 65, TIU 80, dan TKP 166
  • Khusus Formasi Cumlaude: nilai miminal TIU: 85, Total SKD: 311
  • Khusus Disabilitas TIU: 60, Total SKD: 286
  • Khusus Diaspora TIU: 85, Total SKD: 311
  • Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat TIU: 60, Total SKD: 286
  • Khusus Umum Dokter: TIU: 80, Total SKD: 311
  • Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api: nilai minimal TIU: 70, Total SKD: 286

Bagaimana cara menghitung nilai TWK, TIU, dan TKP pada tes SKD?
Dilansir dari BKN, tiap soal SKD yang dijawab benar akan mendapat 5 poin. Sedangkan jika salah, tidak akan diberikan poin atau nol poin.

Dengan begitu, pada soal TWK, jika peserta dapat menjawab semua soal dengan benar, maka nilai sempurnanya adalah 150. Untuk soal-soal TIU, bobot nilai sempurna yakni 160.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Pemilik Rekening BCA Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dengan TWK dan TIU, perhitungan nilai pada TKP berbeda, yakni jawaban paling benar akan mendapat 5 poin, kemudian poin 4, 3, 2 dan 1. Namun, jika tidak menjawab, maka akan mendapat 0 poin.

Peserta ujian tes SKD CPNS 2021 yang mampu menjawab dengan benar semua soal TKP, maka akan mendapat poin tertinggi yakni 225 poin.

Demikian rincian passing grade dan nilai minimal yang harus didapat peserta CPNS agar lolos tes SKD 2021.*

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler