FIX Lolos BPUM BLT UMKM Tahap 2? Pastikan Anda Tahu 6 Hal Ini agar Dana Rp 1,2 Juta Cair ke Rek BRI atau BNI

17 Juni 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM. /Pxhere

SEPUTAR LAMPUNG - Para pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 tahun 2021, sudah bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Jika NIK KTP Anda lolos sebagai penerima BPUM 2021, maka Anda berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Dana tersebut bisa dicairkan ke rekening BRI atau BNI.

Namun, sebelum mencairkan dana Rp 1,2 Juta tersebut, Anda harus perhatikan 6 hal berikut agar dana bisa cepat cair ke rekening BRI atau BNI.

Baca Juga: UPDATE: Masih Ada 6 Bansos yang Cair Bulan Ini, Cek Penerimanya di 6 LINK INI dan Jangan Sampai Terlewat!

Bagi Anda yang belum tahu apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 2, maka segera cek di link eform.bri.co.id milik BRI atau banpresbpum.id milik BNI.

Simak cara cek NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 berikut ini.

Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id milik BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Gagal Dapat BPUM 2021? Jangan Sedih, Ada Kesempatan Dapat Dana Desa Rp300 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Jika NIK KTP lolos dan terdaftar di eform.bri.co.id maka akan ada tulisan seperti dibawah ini:

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. **** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

3. Klik Cari

Baca Juga: Kapan Tahap 4 BLT UMKM/BPUM 2021 Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat Terbaru, dan Tips Lolos

 

Jika NIK KTP sudah fix terdaftar di link eform.bri.co.id dan Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 2, maka Anda harus memperhatikan 6 hal ini agar dana cepat cair ke rekening.

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.

3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Fast & Furious 9 dan Harga Tiket Nonton Bioskop XXI Blok M, Daan Mogot, dan Kramat Jati Jakarta

4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.

5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.

6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Itulah 6 hal yang perlu diperhatikan jika NIK KTP Anda terdaftar dan lolos menjadi penerima BPUM 2021 Tahap 2 sebesar Rp 1,2 Juta.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 hanya ada 2 tahap.

Penyaluran BLT UMKM Tahap 2 sedang dalam persiapan, sedangkan pendaftaran BPUM tahap 3 belum dibuka.***

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul "NIK KTP Lolos Jadi Penerima BPUM 2021, Perhatikan 6 Hal Ini agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair ke Rekening"

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler