Link Pendaftaran Online Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kota Pekalongan Dibuka Juni 2021: Catat Batas Akhir Daftar

17 Juni 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021. /Instagram.com/@bank_indonesia.

SEPUTAR LAMPUNG - Masih dibuka pendaftaran online Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kota Pekalongan, klik sekarang juga link daftar online tahap 2 BPUM tahun 2021 agar bisa dapat bantuan modal usaha sebesar Rp. 1,2 Juta dan pastikan syarat pendaftaran, serta berkas dokumen terpenuhi.

Pendaftaran online tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kota Pekalongan sampai hari ini masih dibuka dan akan berakhir pada tanggal 21 Juni 2021. Segera catat persyaratan daftar online dan ikuti tahapan alur agar anda bisa lolos, serta dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekalongan, kini akses pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 dapat dilakukan secara online, artinya siapapun yang memiliki usaha mikro bisa mendaftar dengan syarat harus memenuhi kriteria penerima BPUM/BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Formasi CPNS PPPK 2021 untuk Guru Agama, Matematika, TIK, dan Guru BK di Majalengka

Pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 di masing-masing daerah Kabupaten/Kota berbeda-beda ada yang sudah berakhir masa pendaftaran dan sudah masuk ke tahap verifikasi data dan ada juga yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, salah satunya Kota Pekalongan.

Selain itu, bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Kota Pekalongan masih bisa melakukan pendaftaran BPUM/BLT UMKM 2021 tahap 2 secara online melalui link di akhir artikel ini.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @dindagkoukm.kotapekalongan bahwa link pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 untuk wilayah Kota Pekalongan masih dibuka sampai tanggal 21 Juni 2021 dan diharapkan bagi pelaku usaha mikro segera mendaftar melalui link resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Baca Juga: Disingkirkan Ronaldo Saat Jumpa Media Euro 2020 Hingga Rugi Puluhan Triliun, Ini Tanggapan Coca-Cola

Kendati demikian, segera lakukan pendaftaran online BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 melalui link resmi dari dindagkoukm Kota Pekalongan.

Berikut ini syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan pelaku mikro UMKM untuk mendaftar secara online Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 Kota Pekalongan, diantaranya adalah:

1. Pendaftar adalah WNI dan punya eKTP, siapkan fotokopi KTP 1 lembar.
2. Pendaftar bukan termasuk PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN maupun BUMD dan bukan penerima KUR.
3. Merupakan pemilik usaha dibuktikan izin berupa NIB atau SKU, siapkan fotokopi SKU atau NIB 1 lembar.
4. Pendaftar mengisi formulir online pada link daftar online BPUM Kota Pekalongan 2021: Klik Link Di Sini.
5. Melampirkan foto cetak tempat usaha disertai produk yang jadi usaha 1 lembar.
6. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor HP yang aktif.
7. Pendaftar menyerahkan berkas ke dindagkoukm Kabupaten Bandung setelah daftar online.

Baca Juga: Tanggal Cair Bansos Sembako Bulan Juni 2021? Berikut Cara Cek Online dan Catat Penerima Golongan BPNT di Sini

Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 diperuntukan untuk pelaku usaha mikro yang telah berjalan usahanya atau baru berjalan beberapa bulan usaha tersebut dengan menunjukan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU merupakan salah satu berkas dokumen yang sangat diperlukan untuk memperoleh Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2, meskipun anda pelaku usaha mikro tapi tidak memiliki SKU sudah dipastikan anda tidak lolos persyaratan untuk mendapatkan BPUM senilai Rp. 1,2 Juta di bulan Juni 2021.

Demikian, ulasan mengenai link daftar online BPUM Rp1,2 Juta tahap 3 Kota Pekalongan dan jadwal batas akhir daftar dan syarat berkas dokumen yang dibutuhkan agar anda lolos sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta, sementara itu untuk informasi lebih lanjut mengenai alur pendaftaran BLT BPUM tahap 2 Kota Pekalongan bisa cek informasi selengkapnya di Instagram.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler