Mau Suntik Vaksin Covid-19? Ini 16 Pertanyaan yang Bakal Diajukan Petugas

8 Januari 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac /Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG – Penyebaran virus COVID 19 mengakibatkan peningkatan kasus pasien positif di Indonesia. Hal ini dapat membuat masyarakat semakin resah.

Namun, kabar baiknya, vaksinasi COVID 19 segera dimulai di Indonesia.

Ada sejumlah aturan dan petunjuk teknis yang disiapkan.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019, pelayanan vaksinasi akan melewati 4 meja pelayanan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2021 Gak Bakal Naik, Ini Kata PLN

Baca Juga: Update! Diperiksa 10 Jam, Gisel Siap Menaati Proses Hukum

Adapun tahapannya yaitu petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, mengajukan sejumlah pertanyaan, dan baru akan melakukan vaksinasi.

Jawaban dari pertanyaan tersebut menjadi dasar bagi petugas, apakah sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan vaksin.

Baca Juga: Kabar Baik Sekaligus Buruk, Kemensos Akan Cabut 30 Persen Penerima Bansos KPM PKH, Ini Alasannya

Berikut adalah pertanyaan yang akan diajukan petugas yang dilansir Seputar Lampung dari PMJ News:

  1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita COVID 19?
  2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?
  3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?
  4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID 19?
  5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID 19 sebelumnya? (Pertanyaan untuk vaksinasi ke-2).
  6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
  7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?
  8. Apakah Anda menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
  9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?
  10. Apakah Anda menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis?
  11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
  12. Apakah Anda menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
  13. Apakah Anda menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?
  14. Apakah Anda menderita penyakit diabetes melitus?
  15. Apakah Anda menderita HIV?
  16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?

Baca Juga: Jangan Langsung Panik, Segera Lakukan Ini Jika Pernah Kontak Erat dengan Positif Covid-19!

Setelah melewati 16 pertanyaan ini, petugas akan memutuskan apakah yang bersangkutan akan divaksinasi.

Langkah selanjutnya adalah vaksinasi. Setelah itu, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Baca Juga: Anak Penyanyi Diduga Terlibat Kasus Pramugari yang Meninggal Usai Diperkosa

Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel. Kemudian diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah menerima vaksinasi.

Setelah itu, petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.

Baca Juga: Mensos Risma Dikritik Lagi, Rizal Ramli: Rakyat Muak dengan Gaya 'Pemimpin Sandiwara' yang Lebay

Penerima vaksin akan diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan COVID 19 melalui 3M dan vaksinasi COVID 19.

Perlu dicatat bahwa penerima vaksinasi disarankan tidak bepergian ke luar kota setelah menerima vaksin.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler