Dari Kasus Prank Pocong Hingga Jual Hasil PCR Palsu, Selebgram Ini Kembali Berurusan dengan Polisi

- 8 Januari 2021, 18:15 WIB
Sosok Rangga atau selebgram Erlanggs, tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Sosok Rangga atau selebgram Erlanggs, tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

SEPUTAR LAMPUNG - Pernah berurusan dengan polisi nampaknya tidak membuat Erlangga Alfreda Davian atau akrab disapa Erlang atau Rangga, kapok.

Setelah pernah dipolisikan karena video prank pocong yang viral di media sosial pada 2018 lalu.

Kali ini, Rangga yang memiliki akun Instagram Erlanggs kembali menghadapi kasus hukum yang cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Anak Penyanyi Diduga Terlibat Kasus Pramugari yang Meninggal Usai Diperkosa

Rangga dibekuk polisi bersama dua orang lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana perubahan data, manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Rangga membuka jasa di akun Instagram miliknya untuk memalsukan hasil PCR sebagai bukti syarat perjalanan penumpang pesawat di masa pandemi Covid-19.

Siapa itu Rangga? Rangga memiliki akun Instagram @erlanggs dan sudah mendapat 229.000 followers. Dia sempat dikenal sebagai YouTuber dan akhirnya memutuskan pensiun.

Rangga diketahui melanjutkan sekolah di Belanda, hal itu diketahui dari bio Instagram yang tertulis Bali-Amsterdam.

Baca Juga: Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkap Penerimaan Anggota Polri SIPSS 2021, Simak Infonya di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah