Bansos Tunai Untuk Lansia Rp200 Ribu, Mensos: Akan Diterima Utuh Tanpa Potongan dan Diantar Langsung

- 8 Januari 2021, 14:05 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/

SEPUTAR LAMPUNG - Menteri sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial tunai yang digelontorkan untuk masyarakat lanjut usia akan diterima utuh, tanpa potongan satu persen pun.

"Bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima," tegas Risma seperti dikutip dari keterangan resminya.

Baca Juga: Bansos PKH Cair, Ibu Rumah Tangga Segera Cek Nama di Laman dtks.kemensos.go.id

Seperti diketahui, pemerintah sudah menggelontorkan dana bantuan sosial tunai yang menyasar kepada warga terdampak Covid-19 melalui tiga skema.

Ketiga skema itu adalah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kabar Baik! Pemilik KIS Dapat BST Rp300 Ribu, Buruan Cek Laman Ini...

Bansos tunai yang digelontorkan untuk para lansia masuk dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Nilai bantuan yang diterima oleh para lansia tersebut adalah sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bun, Jaga Tanaman Hias Ini Baik-baik! Ternyata Punya 5 Manfaat Kesehatan Lho

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah