Bukan Haid atau Nifas, Apakah Puasa Batal jika Keluar Darah karena Luka? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 31 Maret 2023, 17:30 WIB
Ilustarasi tangan keluar darah karena luka apakah akan membatalkan puasa? Ini kata Buya Yahya
Ilustarasi tangan keluar darah karena luka apakah akan membatalkan puasa? Ini kata Buya Yahya /

Penyebab gusi berdarah ini bisa terjadi karena banyak faktor. Selain mengeluarkan darah dengan sendirinya, gusi dapat berdarah akibat penyebab lain, misalnya gusi berdarah karena karang gigi yang menusuk bagian gusi.

Baca Juga: Batas Waktu Makan Sahur Puasa Ramadhan, Saat Imsak atau Adzan Subuh? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Ada sebagian karang gigi yang menusuk gusi sehingga tiba-tiba keluar darah,” ujar Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya pun menekankan bahwa darah yang keluar dari gusi jika terjadi secara tidak alami, maka akan membatalkan puasa.

Batasan atau kreteria darah yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

- Keluar darah karena dibekam, maka hal ini membatalkan (puasa) berdasarkan sabda Nabi Muhammad Sallallahu’alaihi wa sallam, “Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam."

- Keluar darah bukan karena dibekam seperti mengeluarkan darah dari urat nadi. Kalau (darah yang dikeluarkan berjumlah) banyak sampai berpengaruh terhadap tubuh seseorang, maka hal itu dapat membatalkan (puasa), seperti donor darah.

Baca Juga: Apakah Puasa Batal jika Pria Keluar Air Mani atau Sperma? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut

Jika darah yang keluar itu sedikit dan tidak berpengaruh terhadap seseorang, maka tidak membatalkan puasa. Seperti mengambil sampel darah untuk mengetahui jenis golongan darah A atau B, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Youtube Manhaj Salafuna Sholeh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x