Bukan Haid atau Nifas, Apakah Puasa Batal jika Keluar Darah karena Luka? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 31 Maret 2023, 17:30 WIB
Ilustarasi tangan keluar darah karena luka apakah akan membatalkan puasa? Ini kata Buya Yahya
Ilustarasi tangan keluar darah karena luka apakah akan membatalkan puasa? Ini kata Buya Yahya /

Jadi, bisa disimpulkan bahwa selain darah haid atau nifas yang memang jelas membatalkan puasa, keluar darah yang terjadi secara alami tidak membatalkan puasa seseorang.

Namun, jika volume darah yang keluar terlalu banyak hingga membuat tubuh seseorang melemah, maka diperbolehkan membatalkan puasanya dan mengganti puasa tersebut di lain hari.

Demikian penjelasan Buya Yahya terkait apakah puasa batal jika anggota tubuh mengeluarkan darah karena luka, yang bukan merupakan darah haid atau nifas.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Youtube Manhaj Salafuna Sholeh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x