SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana hukumnya jika seseorang mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan di mana dirinya dalam keadaan berpuasa, apakah membatalkan puasa batal?
Pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa merupakan hal yang biasa ditanyakan oleh umat muslim, termasuk yang terkait dengan mimpi basah dan keluarnya sperma saat sedang puasa.
Terkait dengan hal ini, Ustadz Abdul Somad pernah mengulasnya dalam salah satu ceramahnya sebagaimana pernah diunggah di kanal YouTube Ustadz Menjawab pada 21 Mei 2018 lalu dengan judul “Keluar Air Mani saat Puasa Apakah Batal?”.
Berikut ini ringkasannya:
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), keluarnya air mani atau sperma pada saat seseorang sedang berpuasa bisa membatalkan puasanya, bisa juga tidak.
Air mani atau sperma yang keluar bukan karena syahwat, melainkan karena hal lain seperti karena sakit, karena makanan, mengeluarkan tenaga yang terlalu besar, atau karena mimpi, maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Sedangkan sperma atau air mani yang bisa membatalkan puasa adalah jika keluarnya sperma atau air mani itu karena sengaja.