1. Keluarganya menunaikan puasa qadha untuk melunasi utang puasa kerabatnya yang telah meninggal.
2. Atau, bisa dilunasi dengan keluarganya menunaikan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin.
Fidyah bisa berbentuk makanan siap saji. Memberi satu bungkus makanan bagi satu hari utang puasa atas nama orang yang sudah meninggal tersebut.
Wallahu A’lam Bisshowab.***(Farhan Alam/Portal Jember)