Cek Link! Kementerian Kesehatan Membutuhkan Relawan Penanganan COVID-19, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 15 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Relawan Covid-19.
Ilustrasi Relawan Covid-19. /voltamax/Pixabay

Baca Juga: Daftar 4 SMA di Malang Jawa Timur untuk Referensi PPDB 2022 Lengkap dengan Profil Sekolah, Alamat, dan NPSN

5. Memiliki STR aktif/Sertifikat kompetensi

6. Tidak memiliki penyakit komorbid

7. Tidak dalam kondisi hamil

8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan

9. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)

10. Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU

Masyarakat yang berminat melamar menjadi relawan bisa mengakses laman berikut ini : https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19

Demikian, informasi mengenai pendaftaran relawan penanganan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah