Teror Buaya 2,9 Meter di Semaka Tanggamus Berakhir, Ini Kronologis Penangkapannya

- 28 Juni 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi buaya. BKSDA dan tim gabungan berhasil menangkap buaya yang meneror warga Semaka Tanggamus.
Ilustrasi buaya. BKSDA dan tim gabungan berhasil menangkap buaya yang meneror warga Semaka Tanggamus. /Pixabay/NoName_13

SEPUTARLAMPUNG.COM - Buaya sepanjang 2,95 meter yang meneror warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, bersama tim gabungan, sukses menangkap satwa liar dengan nama latin Crocodylus porosus itu pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sebelumnya buaya ini sempat menyerang dua warga Sripurnomo pada 24 Juni 2024. Painah, seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun meninggal dunia usai diserang saat membuang sampah. Sementara Ngatini, 58 tahun, masih berstatus hilang dalam pencarian. 

 

Iptu Zulkarnain, Kasat Polairud Polres Tanggamus, menjelaskan bahwa operasi penangkapan buaya dimulai setelah menerima laporan serangan buaya. Pada 26 Juni 2024, tim gabungan berkoordinasi dengan Camat Semaka, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka.

Baca Juga: Model KK Terbaru 2024, Bisa Cetak Online tanpa ke Dukcapil, Ini Cara Dapat dan Ciri-cirinya

Pada pukul 09.00 WIB, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung memulai penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya. Tim terbagi menjadi dua kelompok; satu kelompok menyisir hingga satu kilometer ke hulu dan kelompok lainnya satu kilometer ke hilir dari lokasi serangan. Pada pukul 09.50 WIB, tim menemukan seekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar satu kilometer ke hilir dari lokasi awal.

Upaya penangkapan manual dengan tali awalnya tidak berhasil. Pada pukul 11.00 WIB, tim bersama masyarakat setempat membuat dua unit jerat/jebakan di lokasi penemuan buaya. Pemeriksaan jerat dilakukan setiap dua jam sekali mulai pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 20.00 WIB, salah satu jebakan berhasil menarik perhatian buaya dengan umpan berupa itik. Namun, buaya tersebut hanya memakan umpan tanpa masuk ke dalam jebakan. Pemeriksaan jerat terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB, sebelum tim memutuskan untuk beristirahat karena tidak ada tanda-tanda buaya masuk ke jerat.

Keesokan paginya, pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, tim memeriksa jerat dan menemukan seekor buaya terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah