Pembacok Satu Keluarga di Bandarlampung Bakal Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

- 16 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus pembacokan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung masih terus didalami oleh polisi.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih menelusuri riwayat kejiwaan pelaku yang disebut-sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku pembacokan yang diduga orang dengan gangguan jiwa sudah diamankan dan ditangkap dan saat ini kami masih menelusuri riwayat penyakit kejiwaannya," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Senin, sebagaimana dikutip dari Lampung Antaranews.

Baca Juga: 12 Ide Lomba 17 Agustus Bapak-Bapak Saat HUT RI ke-77 Tahun 2022, Dijamin Lebih Seru dan Kocak dari Biasanya

Ino menegaskan bahwa polisi tidak semudah itu menetapkan seseorang dengan sebutan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

 

"Kasus ini sedang kita dalami. Memang katanya pelaku adalah ODGJ tapi tidak semudah itu menerima informasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ karena ada langkah dan tahapannya," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa apabila terbukti pelaku merupakan ODGJ langkah-langkah penanganan akan dilakukan sebagaimana mestinya.

"Namun jika pelaku bukan ODGJ maka kita akan maka akan dilakukan penanganan sama dengan tersangka pada umumnya," katanya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x