Masih Dibuka! Pendaftaran BLT UMKM/BPUM 2021 di Lampung, Termasuk Pesawaran-Lampung Timur: Ini Syaratnya

- 22 April 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

SEPUTAR LAMPUNG - Pendistribusian BPUM 2021 masih berlangsung di sejumlah wilayah Lampung, salah satunya di daerah Lampung Timur dan Pesawaran.

Pemerintah memperpanjang BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) agar masyarakat optimal dalam memaksimalkan dana yang telah diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan usaha mikro yang berdampak penurunan selama pandemic Covid -19.

Bagi pelaku usaha Mikro yang belum mengajukan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) tahun 2021 diharapkan untuk mencoba kesempatan ini, karena pemerintah membuka peluang yang seluas-luasnya untuk memberikan bantuan kepada semua pelaku usaha mikro dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sempat Hilang Kontak, Kapal Selam TNI AL KRI Nanggala 402 Berhasil Dilacak, Mulai ada Titik Terang Penyebabnya

Pembukaan pendaftaran BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) 2021 dilakukan secara terkoordinir oleh masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Lampung, salah satunya kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha Mikro yang belum sama sekali memperoleh BPUM 2021.

Kabupaten Lampung Timur memperpanjang masa pendaftaran BPUM 2021 pada tanggal 28 April 2021, kemudian untuk pendaftarannya bisa melalui masing-masing desa dan nantinya akan diserahkan ke diskop atau Dinas Koperasi untuk dilakukan seleksi berkas tersebut.

Lalu, bagaimana dengan kabupaten lainnya, apakah masih membuka pendaftaran BPUM 2021? Masing-masing kabupaten memiliki kebijakan yang berbeda, ada yang masih melakukan pendaftaran dan ada yang sudah masuk proses pendistribusian atau pencairan dana BPUM 2021, untuk info lebih jelasnya anda bisa hubungi pihak desa setempat untuk memastikan bahwa pendaftaran BPUM 2021 masih dibuka, atau bisa cek langsung ke Dinas Koperasi di setiap Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Cair Sampai 30 Juni 2021, Simak Tata Cara Pencairan BSU BLT Guru Honorer dan Berkas yang Perlu Dibawa

Selain itu, menurut Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya bisa mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah