SEPUTAR LAMPUNG - Pencairan BSU BLT Guru Honorer 2021 dikabarkan akan cair hingga 30 Juni 2021 mendatang. Simak tata cara dan dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan bantuan.
BLT Guru Honorer diberikan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud sebesar Rp1,8 Juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup guru honorer di Indonesia.
Adapun kriteria penerima BSU BLT Guru Honorer yaitu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
BSU ini diberikan kepada para guru yang namanya sudah tercantum di dalam SK Penerima, yaitu para guru honorer yang datanya sudah tercantum di dalam database negara.
Pencairan dana atau bantuan BSU BLT Guru Honorer akan dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Nantinya, calon penerima bantuan ini perlu membawa berkas untuk aktivasi rekening tersebut.
Lantas bagaimana cara pencairan bantuan BSU BLT Guru Honorer 2021 dan berkas apa saja yang perlu dibawa?
Jika Anda ingin mengetahui apakah dana telah masuk ke rekening atau belum, Anda perlu mengecek situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id segera.