Modus Penipuan dengan Menjanjikan Sebagai Honorer Satpol PP, ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi

- 4 April 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh Polisi.
Ilustrasi penangkapan oleh Polisi. /Pixabay/

Tidak hanya menjanjikan untuk memasukkan para korban sebagai honorer Satpol PP, L juga melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa mengurus kenaikan pangkat/jabatan atau golongan PNS tersebut dengan biaya yang diminta sebesar Rp140 juta kepada salah seorang ASN.

"Ada satu korbannya yang ditipu dijanjikan naik pangkat ke eselon," katanya lagi.

Namun setelah uang ditransfer ke rekening L, janji yang diberikan tidak ada yang terwujud. Tidak ada satu pun korbannya yang diterima sebagai honorer atau naik pangkat.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dana yang diterimanya dipakai untuk keperluan pribadi," kata dia.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan, Jangan Sampai Terlewat!

Djoni pun mengatakan bahwa kasus penipuan tersebut masih akan dilakukan pengembangan dan mendalami perkaranya lebih spesifik lagi.

"Atas kasus tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata dia lagi. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Lampung ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah